Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas Bpk. Hendra Amoer, S.E., M.M. melalui Seksi Rehabilitasi beserta Keluarga calon residen melakukan Pengantaran Calon Residen rawat inap, Selasa (11/02/2022).
Penyalahguna Narkoba Jenis Stimulansia Methampethamin (sabu) dengan kriteria pemakai sedang sampai berat, yang akan menjalani Progam Rehabilitasi Rawat Inap di Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan
Pengantaran Calon Residen ini merupakan wujud nyata agar dapat menekan angka penyalahgunaan dengan harapan residen dapat pulih produktif dan berfungsi sosial.
#Warondrugs
#IndonesiaBersinar
#bnnpsumsel
#bnnkmusirawas
#narkobabengak👎
#prestasihebat👍
#musirawasmantab👌