BNNK Musi Rawas melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN pada Lembaga Adat dan Komunitas Berbasis Kearifan Lokal bagi Perangkat Desa dan Lembaga Adat pada hari Senin, 18 Oktober 2021 pukul 08.00 s.d. selesai.
Kegiatan dibuka dan diisi langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas sebagai salah satu narasumber.
Adapun rangkuman dari rangkaian kegiatan workshop ini yaitu : pelarangan pesta malam, dukungan dari seluruh instansi pemerintah untuk membuat perda pelarangan pesta malam serta dukungan untuk membuat perda P4GN, dampak buruk dari pesta malam di lingkungan masyarakat pedesaan, jumlah penyalahguna narkoba yg sudah cukup besar, sehingga pemulihan kepada korban menjadi kurang maksimal, kebutuhan narkoba di Indonesia cukup besar sehingga menjadi “surga” bagi peredaran gelap narkoba, wilayah Indonesia yang sangat luas membuat negara kita menjadi sulit untuk dilakukan pengawasan, pengguna narkoba cenderung mengajak pengguna baru, kurangnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat sehingga membuat tingginya permintaan dan penyalahgunaan narkotika, tindak pidana pencucuian uang yang dilaksanakan agar para bandar narkotika dapat dimiskinkan dan memberikan efek jera sehingga tidak dapat menjual narkotika kembali
Rangkuman materi dari Bpk. Supriadi, S.P.,M.M. dan Bpk. Hendi U. Pranoto yaitu: Strategi Lembaga Adat Berbasis Kearifan Lokal dalam Penyampaian Program P4GN dan Sosialisasi Program P4GN berbasis Kearifan Lokal di tingkat pedesaan
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#bnnpsumsel
#bnnkmusirawas
#cegahnarkoba
#narkobabengak👎
#prestasihebat
#musirawasmantab👌