musirawaskab.bnn.go.id, muara beliti – Selasa 29 Oktober 2019 pukul 20.40 WIB di seputaran Jalan Lintas Sumatera depan Polsek Muara Beliti, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas Bapak Hendra Amoer, S.E., M.M. bersama-sama dengan Tim Pemberantasan BNNK Musi Rawas berkoordinasi dengan Personil dari POLRES Musi Rawas dan POLSEK Muara Beliti melakukan penangkapan bersama terhadap Bandar Narkoba.
Tersangka bandar narkoba berinisial AH umur 32 dan CU 28 umur. Dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu seberat 100 Gram yang di temukan di dalam mobil yang dikendarai tersangka AH dan 2 paket klip kecil seberat 2,15 gram ditemukan di mobil yang dikendarai tersangka CU.
Guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut kedua TSK langsung di amankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Upaya penangkapan yang dilakukan bersama ini merupakan wujud sinergitas dan keseriusan BNN-Polri dalam memberantas Narkoba diwilkum Mura.