
BNN Kabupaten Musi Rawas berhasil mengamankan diduga sindikat Pengedar Narkoba jenis Sabu Inisial H (36) dengan barang bukti 2 klip plastik bening yang berisi sabu seberat 0,34 gram merupakan warga Desa Giriyoso kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.
29 Oktober 2023, minggu siang BNN Kabupaten Musi Rawas melalui Kepala Dinas Bapak AKBP Abdul Rahman, S.T.M.M melalukan press realease untuk menjelaskan kronologi penangkapan sindikat pengedaran narkoba tersebut. Penangkapan dilakukan pada sabtu, 28 oktober 2023 malam di salah satu rumah warga desa giriyoso, penangkapan ini dilakukan pengembangan atas laporan masyarakat yang menyebutkan di daerah desa giriyoso sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Pelaku dan Barang Bukti berupa sabu seberat 0,34 gram sudah diamankan oleh BNN Kabupaten Musi Rawas.