
BNN Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas pada Rabu, 29 Mei 2024 bertempat di Hotel Dewinda Kota Lubuk Linggau, kegiatan ini sesuai dengan Peratuan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kegiatan ini merupakan deklarasi seluruh pegawai BNN Kabupaten Musi Rawas bahwa telah siap dan berkomitmen membangun zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi.
Pencanangan Zona Integritas ini dihadiri dan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Musi Rawas.