Skip to main content
Berita Utama

LARANGAN PESTA MALAM DI DESA SEMANGUS BARU KABUPATEN MUSI RAWAS OLEH TIM PEMBURU REHAB BNNK MUSI RAWAS

Dibaca: 8 Oleh 17 Mei 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kabupaten Musi Rawas melalu Tim Pemburu Rehab BNN Kabupaten Musi Rawas bersama Camat Muara Lakitan Bapak. Hermansyah, SE, serta Kapolsek Muara Lakitan, menghentikan Pesta Malam sesuai dengan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan dan Maklumat bersama Forkopimda Kabupaten Musi Rawas disalah satu tempat dimana sedang dilakukan Pesta Pernikahan, BNN Kabupaten Musi Rawas melalui Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas Bapak AKBP. Abdul Rahman, S.T,M.M memberikan arahan kepada para pengunjung untuk dapat menjaga ketertiban dan keamanan,  juga menghimbau kepada para warga sebagai Tamu undangan diharapkan untuk menjauhi Narkotika apalagi sampai mengkonsumsi Narkotika, karena Tim Pemburu Rehab BNN Kabupaten Musi Rawas akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel